RUU Gerakan Pramuka akan di Paripurnakan

Rapat kerja pemerintah dengan DPR-RI yang membahas tentang RUU Gerakan Kepramukaan di ruang rapat komisi X (20/10) telah sepakat untuk mengesahkan RUU Kepramukaan menjadi UU. Kedua belah pihak setuju menandatangani kesepakatan bersama untuk mengesahakan RUU Kepramukaan menjadi UU di tingkat Paripurna.

Jalannya rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi X, Prof Mahyudin berjalan dengan lancar, walau ada beberapa interupsi dari salah satu fraksi. Anggota fraksi itu mengatakan, “dalam rapat sebelumnya ada satu catatan yang disetujui oleh timus untuk dibahas”, ujarnya. Karena rapat bukan untuk pembahasan tetapi untuk mengambil keputusan maka catatan tersebut tidak jadi dibahas.

Setelah pembacaan pandangan tiap-tiap fraksi dan menyerahkannya ke pimpinan DPR dan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan Ham Patrialis akbar, Menteri Olah raga Andi malarangeng dan Menteri Pendidikan Nasional M.Nuh. Maka RUU Gerakan Kepramukaan akan dilanjutkan ke tingkat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Dalam kesempatannya, Menpora yang mewakili pemerintah menyampaikan banyak terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang telah merevitalisasi RUU Gerakan Kepramukaan dengan sebaik-baiknya. “Semoga RUU Gerakan Kepramukaan ini nantinya dapat meningkatkan nasionalis anak bangsa”, kata Andi Malarangeng.
(sumber berita:http://www.kemenkumham.go.id)

Wow! Pramuka Indonesia Terbanyak Di Dunia

Setiap kita yang pernah merasakan bangku sekolah pasti pernah merasakan terlibat menjadi anggota pramuka karena memang begitu kita bersekolah di negeri ini, otomatis juga kita menjadi anggota pramuka. Terbukti, pramuka Indonesia memiliki anggota sebanyak 17 juta dan menjadi pramuka terbesar di dunia. Ini berbeda dengan kegiatan pramuka di negara-negara lain. Tetapi ternyata program yang dipakai di Indonesia ini ingin diikuti juga oleh Negara-negara lain. Demikian diungkap oleh Azrul Azwar, Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka.
selengkapnya
URL Shorten: http://lintas.me/WPl7dygZ